DEPOSITO

Deposito merupakan jenis simpanan atau penerimaan dana dari pihak ke 3 (tiga) dalam hal ini adalah nasabah, yang menginvestasikan dananya kepada pihak Bank dengan berjangka waktu atau menurut ketentuan aturan Bank. Adapun jangka waktu deposito antara lain sebagai berikut:

  • 1 bulan
  • 3 bulan
  • 6 bulan
  • 12 bulan

Apabila Anda akan membuka Deposito di PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang (Perseroda), yang perlu Anda siapkan adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi aplikasi pembukaan deposito
  2. Fotokopi Identitas diri yang masih berlaku
  3. Setoran minimal Rp. 2.500.000,-