KOTA MALANG – PT BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang (Perseroda) menerima agenda kunjungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan. dalam rangka studi banding terkait Program Memberantas Rentenir dan Membangun Kota Malang, Selasa (12/04/2021).
Kunjungan studi banding dari Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan ini juga bertujuan untuk mendukung program pemerintah.
Pada kesempatan kali ini PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang (Perseroda) juga berbagi informasi terkait produk-produk PT. BPR Tugu Artha Sejahtera.