Deposito merupakan jenis simpanan atau penerimaan dana dari pihak ke 3 (tiga) dalam hal ini adalah nasabah, yang menginvestasikan dananya kepada pihak Bank dengan berjangka waktu atau menurut ketentuan aturan Bank. Adapun jangka waktu deposito antara lain sebagai berikut:
- 1 bulan
- 3 bulan
- 6 bulan
- 12 bulan
Apabila Anda akan membuka Deposito di PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang (Perseroda), yang perlu Anda siapkan adalah sebagai berikut:
- Mengisi aplikasi pembukaan deposito
- Fotokopi Identitas diri yang masih berlaku
- Setoran minimal Rp. 2.500.000,-