KREDIT UMKM

 

Kredit UMKM adalah kredit yang disalurkan untuk masyarakat umum pengusaha/pedagang. Adapun persyaratan yang harus disiapkan apabila mengajukan permohonan Kredit Umum yaitu sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir permohonan kredit
  2. Fotokopi KTP Suami Istri & KK
  3. Kartu Kios/ Bedak / Los / Emper dari Dinas Pasar Kota Malang/Dinas Koperasi Perindustrian & Perdagangan Kota Malang, atau
  4. BPKB Roda 4 (empat) / Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama pemohon

Untuk saat ini Permohonan Kredit UMKM sementara masih ditutup.

Silahkan cek kembali laman ini untuk mengetahui pembukaan layanan kredit UMKM.