Kredit UMKM adalah kredit yang disalurkan untuk masyarakat umum pengusaha/pedagang. Adapun persyaratan yang harus disiapkan apabila mengajukan permohonan Kredit Umum yaitu sebagai berikut:
- Mengisi formulir permohonan kredit
- Fotokopi KTP Suami Istri & KK
- Kartu Kios/ Bedak / Los / Emper dari Dinas Pasar Kota Malang/Dinas Koperasi Perindustrian & Perdagangan Kota Malang, atau
- BPKB Roda 4 (empat) / Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama pemohon
Untuk saat ini Permohonan Kredit UMKM sementara masih ditutup.
Silahkan cek kembali laman ini untuk mengetahui pembukaan layanan kredit UMKM.