MALANG – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, hadir dalam penyerahan izin operasional perubahan badan hukum PT BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang (Perseroda), di Jalan Borobudur 18 Malang, pada Senin (22/02/2021).
Acara yang berlangsung di kantor PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang (Perseroda) di buka dengan sambutan langsung dari Direktur Utama PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, Nyimas Nunin Anisah Baidury
Penghargaan yang diperoleh dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri.
Keberadaan perusahaan daerah ini bisa membawa dampak yang baik untuk masyarakat. “Harus bisa menyentuh perekonomian di Kota Malang,” ungkap Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji .