PT. BPR TUGU ARTHA SEJAHTERA TURUT MEMPERDENGARKAN LAGU INDONESIA RAYA

MALANG – Dalam rangka memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air, Pemkot Malang menetapkan kebijakan untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB.
Pada momen tersebut setiap ASN, Non ASN dan Karyawan/Karyawati BUMD Pemkot Malang wajib menghentikan sementara aktivitas (kecuali kedaruratan) untuk berdiri dalam sikap sempurna di ruang masing-masing sampai dengan lagu kebangsaan selesai diperdengarkan.
di sela aktivitas kerja, karyawan PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang (Pereroda) juga turut berdiri dan mendengarkan lagu kebangsaan indonesia raya .
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 33 Tahun 2021 yang dapat diunduh pada tautan berikut ini.

Leave a Comment